BNPB Bantah Pengusiran Relawan Gempa dan Tsunami Sulteng

BNPB Bantah Pengusiran Relawan Gempa dan Tsunami Sulteng
Sebuah mal di pusat Kota Palu terdampak gempa. Foto: BNPB/AFP

Gubernur Sulteng, lanjut dia, juga mengatakan tidak ada istilah diusir. Yang benar adalah meminta kepala BPBD Provinsi Sulteng untuk mengatur dan merelokasi semua relawan-relawan BPBD yang ada di kantor Bappeda. Supaya direlokasi ke kantor BPBD Provinsi Sulteng karena kantor Bappeda akan dipakai para ASN yang sudah mulai aktif sejak Senin (8/10).

Kantor Bappeda akan dibersihkan dan dirapikan lagi karena dampak gempa belum di bersihkan dan lainnya. Selain itu sejak ASN aktif maka semua ASN Bappeda harus apel dan masuk kerja. "Tentu kegiatan mereka akan mengganggu kenyamanan relawan," katanya.

Perintah gubernur tersebut kemudian disampaikan kepala BPBD Sulteng kepada koordinator relawan yang menginap di halaman kantor Bappeda. Gubernur Sulteng mengucapkan terima kasih atas dukungan, bantuan dan peran aktif relawan BPBD se Indonesia yang memang hadir ke Palu dan daerah terdampak, dan korban bencana.

Rasa panggilan kemanusiaan untuk membantu masyarakat Sulteng yang tertimpa bencana benar-benar diperlukan oleh masyarakat. Gubernur dan masyarakat Sulteng mengucapkan terima kasih kepada relawan dan semua pihak yang terlibat dalam penanganan bencana di Sulteng.

"Jadi tidak ada pengusiran. Hanya pengaturan dan relokasi tempat tenda relawan saja," katanya.

Menurut dia, adanya miskomunikasi dalam penyampaian informasi sering terjadi di tempat bencana karena kondisi sudah lelah, kurang istirahat dan banyak keterbatasan. "Tapi semuanya sama, memiliki niat baik untuk membantu masyarakat yang terdampak bencana," pungkas Sutopo.(boy/jpnn)

 


Beberapa relawan mendirikan tenda di halaman kantor Bappeda Provinsi Sulawesi Tengah.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News