BNPT Tak Pernah Melupakan Para Korban Terorisme
Senin, 22 Agustus 2022 – 15:52 WIB
Hal tersebut sejalan dengan lahirnya Peraturan Presiden Nomor 7/2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme Tahun 2020-2024.
Sementara itu Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengatakan negara telah hadir dan tidak ingkar janji terhadap korban tindak pidana terorisme.
Sejumlah kompensasi dan bantuan kepada penyintas telah diberikan dengan optimal.
"Negara memperhatikan penyintas. Korban merupakan tanggung jawab negara. Kami bersama kalian," kata Hasto. (gir/jpnn)
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) tidak pernah melupakan para korban aksi terorisme di tanah air.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
BERITA TERKAIT
- BNPT Serahkan Sertifikat Penerapan Standar Minimum Pengamanan untuk 18 Pengelola Objek Vital
- Mahfud MD, Ketua MA hingga Ketua THN Amin Baca Puisi di HBH IKA UII
- Indonesia Jalin Program Kerja Sama Penanggulangan Terorisme dengan Uni Eropa
- Kepala BNPT: Tingkatkan Kualitas Asesmen Sistem Pengamanan Jelang World Water Forum
- Kepala BNPT Ingatkan Waspadai Perkembangan Ideologi Terorisme dari Akarnya
- Mahfud: Sepanjang Sejarah MK, Kalau Menyangkut Pemilu, Tidak Pernah Dissenting Opinion