BNPT Tak Pernah Melupakan Para Korban Terorisme
Senin, 22 Agustus 2022 – 15:52 WIB

Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar (kiri) dan Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo (kanan) mendampingi Menko Polhukam Mahfud MD (tengah) saat memberikan keterangan. Foto: Humas BNPT.
Hal tersebut sejalan dengan lahirnya Peraturan Presiden Nomor 7/2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme Tahun 2020-2024.
Sementara itu Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengatakan negara telah hadir dan tidak ingkar janji terhadap korban tindak pidana terorisme.
Sejumlah kompensasi dan bantuan kepada penyintas telah diberikan dengan optimal.
"Negara memperhatikan penyintas. Korban merupakan tanggung jawab negara. Kami bersama kalian," kata Hasto. (gir/jpnn)
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) tidak pernah melupakan para korban aksi terorisme di tanah air.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
BERITA TERKAIT
- BNPT Sebut FKPT Jadi Garda Depan Pencegahan Terorisme di Daerah
- Mahfud MD Sebut Kejaksaan Didukung Rakyat untuk Bersihkan Peradilan
- Tim Deradikalisasi BNPT Berkomitmen Layani Warga Binaan Terorisme Secara Humanis
- Rapat Kerja dengan BNPT, Sugiat Apresiasi Zero Aksi Teror di 2024
- Mahfud MD Bilang Begini soal Lagu Band Sukatani yang Menyentil Polisi
- Mahfud Soroti RUU Kejaksaan: Enggak Bisa Jaksa Salah Harus Minta Izin Jaksa Agung