Bobby Joseph Sudah Dijenguk Keluarga, Polisi: Masih Syok
Selasa, 25 Juli 2023 – 15:15 WIB

Bobby Joseph ditangkap polisi. Foto: Instagram/bobbyjsph
Sebelumnya, Bobby Joseph ditangkap di kawasan Cinere pada Jumat (21/7).
Dari penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti berupa tembakau sintetis seberat 0,46 gram dan dua buah kertas papir.
Atas perbuatannya, Bobby Joseph disangkakan Pasal 112 Ayat 1 Subsider pasal 127 Ayat 1 huruf A UU RI No 35 tahun 2009 dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (mcr7/jpnn)
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Ardhy mengatakan, keluarga Bobby Joseph sudah datang menjenguk.
Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Firda Junita
BERITA TERKAIT
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Propam Pastikan 1.205 Personel Polda Jateng Bebas Narkoba dan Judol
- Rumah Mewah dan Aset Gembong Narkoba Mak Gadi Disita Polres Inhu
- Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 12,8 Kilo Sabu-sabu oleh Jaringan Internasional