Bobol 20 Mobil, Oknum Pegawai Satpol PP Ditangkap Polisi

Dari penangkapan ini, pihaknya juga mengamankan satu unit mobil Toyota Rush yang mereka gunakan saat beraksi.
"Untuk statusnya sebagai PNS belum jelas. Apakah dia memang PNS atau Pegawai Honorer. Yang pasti dia bekerja di pemerintahan. Saat ini Polsek Batam Kota bersama dengan Polresta Barelang masih mendalami kasus ini dengan barang bukti yang kita amankan," ujarnya singkat.
Sementara itu, dari pengakuan Wan Nur Dafi, ia bekerja di Satpol PP Kota Batam sudah selama 11 tahun dan ditempatkan di Kantor Camat Lubukbaja. Dia mengaku terpaksa mencuri untuk memenuhi kebutuhannya karena selama ini gajnya tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari.
"Gaji saya habis untuk bayar hutang, karena saya punya hutan di Bank. Makanya tidak cukup untuk kebutuhan hidup," ujarnya. (gie)
Jajaran Sat Reskrim Polresta Barelang menangkap Wan Nur Dafi, 44, oknum pegawai Satuan Polisi Pamong Praja Pemko Batam, Kepulauan Riau, Selasa (10/4).
Redaktur & Reporter : Budi
- PSN Rempang Eco City Tak Masuk Perpres yang Diteken Prabowo, Rieke: Batal!
- Berantas Rokok Ilegal, Bea Cukai Yogyakarta Gandeng Satpol PP Kulon Progo
- Gandeng Telkomsel, Pegatron Resmikan Smart Factory Berbasis AI dan 5G di Batam
- Tegas, Bea Cukai Sidoarjo dan Satpol PP Mojokerto Sita 10 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Sita 12 Ribu Batang Rokok Ilegal Lewat Operasi Bersama di Cilacap
- Bea Cukai Sidoarjo Gelar Operasi Bersama Satpol PP, Sita 19 Ribu Batang Rokok Ilegal