Bobol 20 Mobil, Oknum Pegawai Satpol PP Ditangkap Polisi
Dari penangkapan ini, pihaknya juga mengamankan satu unit mobil Toyota Rush yang mereka gunakan saat beraksi.
"Untuk statusnya sebagai PNS belum jelas. Apakah dia memang PNS atau Pegawai Honorer. Yang pasti dia bekerja di pemerintahan. Saat ini Polsek Batam Kota bersama dengan Polresta Barelang masih mendalami kasus ini dengan barang bukti yang kita amankan," ujarnya singkat.
Sementara itu, dari pengakuan Wan Nur Dafi, ia bekerja di Satpol PP Kota Batam sudah selama 11 tahun dan ditempatkan di Kantor Camat Lubukbaja. Dia mengaku terpaksa mencuri untuk memenuhi kebutuhannya karena selama ini gajnya tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari.
"Gaji saya habis untuk bayar hutang, karena saya punya hutan di Bank. Makanya tidak cukup untuk kebutuhan hidup," ujarnya. (gie)
Jajaran Sat Reskrim Polresta Barelang menangkap Wan Nur Dafi, 44, oknum pegawai Satuan Polisi Pamong Praja Pemko Batam, Kepulauan Riau, Selasa (10/4).
Redaktur & Reporter : Budi
- 90 Pegawai Non-ASN di Batam tidak Masuk Kerja Seusai Cuti Lebaran
- Cegah Tawuran, Polda Metro Jaya Gelar Operasi Skala Sedang
- Satpol PP Tindak 10 THM di Bandung yang Buka Saat Bulan Ramadan
- Bea Cukai Malang Gelar Operasi Bersama Satpol PP dan Denpom, Sita Rokok Ilegal Sebanyak Ini
- DHL jadi yang Pertama Meluncurkan Pusat Logistik Kendaraan Listrik di Batam
- DPRD Imbau Perusahaan di Batam Membayarkan THR Tepat Waktu