Bobol Mesin ATM Dalam 30 Menit, Lima Napi Baru Bebas Kembali Dijeblosin Sel

Bobol Mesin ATM Dalam 30 Menit, Lima Napi Baru Bebas Kembali Dijeblosin Sel
Ilustrasi. Foto: Pixabay.com

jpnn.com - PEKANBARU - Lima bandit pembobol mesin ATM yang baru saja bebas menjalani masa hukuman kembali dijebloskan ke sel tahanan. Mereka ditangkap petugas Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru begitu keluar dari lapas.

Kelima warga Jaka Baring, Palembang, Sumatera Selatan berinisial Ed (53), SA (37), MZ (40) MA (39) dan EA (46) ditangkap di lokasi berbeda pada Ahad (13/12) kemarin. Empat orang di antaranya di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Klas IIA Pekanbaru. Satu lagi di Lapas Rokan Hulu.

“Begitu keluar lapas, mereka langsung ditangkap. Lima tersangka terlinat pencurian ATM BRI di Alfamart Jalan Rambutan tahun 2014 lalu,” kata Wakasat AKP YE Bambang Dewanto SH di ruang kerjanya.

Dalam melancarkan aksinya, kelima tersangka memiliki peran berbeda. Di antaranya, SA bertugas membongkar mesin ATM dengan menggunakan las, ED menyiram api las, MZ memantau orang di sekitar lokasi dan AE mengangkat barang hasil kejahatan ke mobil Avanza yang dikemudikan MA.

“Menurut pengakua tersangka, mereka berhasil menggondol uang Rp118,” tambahnya.

Tak butuh lama bagi mereka untuk membongkar satu mesin ATM. “Cuma 30 menit. Kita bongkar menggunakan alat las,” sambungnya SA.

Ternyata, SA memiliki keahlian di bidang mesin las. Sehingga dengan mudah membongkar mesin ATM. “Aku bantu siram api las saja. Yang las, SA,” ujar tersangka ED sembari menundukkan kepalanya.(JPG/ray/JPNN)


PEKANBARU - Lima bandit pembobol mesin ATM yang baru saja bebas menjalani masa hukuman kembali dijebloskan ke sel tahanan. Mereka ditangkap petugas


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News