Bocah 10 Tahun Dihabisi di Makassar, Pelaku Sempat Mau Jual Organ Tubuh Korban

Kendati demikian, para pelaku ini tidak pernah bertemu atau pun komunikasi dengan pembeli.
"Saat membunuh korban, pelaku kebingungan mau jual ke mana, sehingga mereka membuang jenazah korban," bebernya.
Kedua, Budhi menyebut terdapat persoalan psikologis yang dialami oleh pelaku. Oleh karena itu, pihaknya akan mendatangkan psikolog untuk memeriksa kejiwaan yang bersangkutan.
"Kalau aspek psikologis, tim penyidik akan mendatangkan psikolog untuk mengetahui sejauh mana tersangka ini tega melakukan perbuatan pembunuhan itu," cetusnya.
Ketiga, persoalan yuridis, kepolisian sudah mengkonstruksikan pidana terkait kasus ini. Pelaku dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dan Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 23 tahun 2002.(mcr29/jpnn)
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto mengatakan saat ini pelaku sudah diamankan karena melakukan tindakan pembunuhan berencana.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : M. Srahlin Rifaid
- Polisi Kantongi Nama Pelaku Pembacokan Tewaskan Danang di Semarang
- Nyawa Danang Melayang Setelah Dibacok OTK di Semarang
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Mau Kabur ke Luar Kota, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Ditangkap
- Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Sampaikan Pernyataan Mengejutkan