Bocah 12 Tahun Dikeroyok Tetangga
Jumat, 22 Desember 2017 – 14:21 WIB

Ilustrasi. Foto: pixabay
“Untuk pelaku DM yang masih di bawah umur ini terus kami cari,” kata Husni.
Dalam kesempatan itu, Husni meminta para orang tua terus memantau dan mengontrol anak.
“Pemantauan dan kontrol orang tua terhadap anak dapat mengantisipasi kejadian-kejadian seperti ini,” pungkas Husni. (Zrn)
Muhammad Nurdin (12) mengalami memar karena dikeroyok tetangga bernama Haman (19) dan DM, Selasa (19/12) malam.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Penyidik KPK Meluncur ke Kalimantan Barat, Sejumlah Tindakan Diambil
- Estpos Hadir di Pontianak, UMKM Kalbar Siap Masuk Era Digital
- Digitalisasi Transaksi Dorong UMKM Pontianak Bersaing di Kancah Nasional
- Cerita Ketua RT soal Keluarga dr. Priguna di Pontianak
- Dukung Keberagaman Budaya, Dairy Champ Hadirkan Atraksi Naga 40 Meter di Cap Go Meh
- Imlek Fitri