Bocah 14 Tahun Diimingi Uang, Lalu Diajak si Kakek Bejat ke Rumah, Begini Akhirnya
Jumat, 23 Oktober 2020 – 01:56 WIB
Belakangan diketahui, korban tidak mengenyam bangku pendidikan.(antara/jpnn)
Seorang kakek berinisial SM alias Sudur, 50, harus berurusan dengan polisi karena mencabuli anak di bawah umur, MR, 14, di rumahnya di Desa Serading Kecamatan Moyo Hilir, Sumbawa, NTB.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Cabuli Anak di Bawah Umur, Kakek Ishak Polatu Divonis 5 Tahun Bui, Adil untuk Korban?
- Polisi Ungkap Modus Bapak dan Anak Pemilik Ponpes Mencabuli Santriwati, Ya Ampun
- Bapak dan Anak Pemilik Ponpes Diduga Cabuli Belasan Santri, Sontoloyo
- Marbut Masjid di Palembang Cabuli Tiga Bocah, Modusnya Begini
- Mencabuli 7 Siswi SMK, Oknum Pembina Pramuka Ini Terancam 15 Tahun Penjara
- Berkas Perkara Pelecehan 29 Santriwati di Sumbawa Bolak-balik dari Jaksa ke Polisi, Ada Apa?