Bocah 3 Tahun Mengeluh Kesakitan Saat Buang Air, Perbuatan Bejat AK Akhirnya Terungkap

Bocah 3 Tahun Mengeluh Kesakitan Saat Buang Air, Perbuatan Bejat AK Akhirnya Terungkap
Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Abdoel Harris Jakin saat berbincang dengan tersangka pelaku sodomi terhadap seorang bocah di Mapolres setempat di Sampit, Kamis (6/8/2020). Foto: ANTARA/Norjani

Tindakan asusila itu baru terbongkar setelah korban mengeluh kesakitan saat buang air besar.

Tersangka pun langsung ditangkap polisi keesokan harinya.

Hasil visum, ada indikasi kuat bocah malang tersebut menjadi korban pencabulan tersangka. Hal itu diperkuat dengan bukti-bukti lainnya yang telah diamankan.

BACA JUGA: Tepergok Saat Ambil Motor Kedua, Pelaku Curanmor Tikam dan Gigit Tangan Korban, Begini Akhirnya

Tersangka dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya minimal tiga tahun dan maksimal 15 tahun.(antara/jpnn)

AK, 20, pelaku pencabulan terhadap bocah berusia tiga tahun di Kecamatan Antang Kalang, Kabupaten Kotawaringin, Kalimantan Tengah, ditangkap polisi.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News