Bocah 6 Tahun Sering Diajak Main, Ternyata Juga Dicabuli

Bocah 6 Tahun Sering Diajak Main, Ternyata Juga Dicabuli
Kakek pelaku pencabulan pada anak kecil. Foto: Pojokpitu/JPG

jpnn.com, SURABAYA - Polrestabes Surabaya membekuk Subur Hariyanto (55). Kakek yang berprofesi sopir ini ditangkap setelah dilaporkan melakukan pencabulan terhadap korban anak enam tahun, berinisial KC.

Pria kelahiran Lamongan ini adalah tetangga dekat korban.

Sesuai laporan orang tua korban, tersangka kerap mengajak anak-anak sekitar rumahnya untuk bermain bersama.

Bahkan korban kerap diajak bermain dan dipangku oleh tersangka.

Namun, korban akhirnya mengadu di hadapan orang tuanya, karena alat vitalnya sakit.

Setelah didesak oleh orang tuanya, korban mengaku mendapat perlakuan tak pantas dari tersangka.

Karena tersangka tak mengaku, maka orang tua korban melaporkan kejadian ke Polrestabes Surabaya.

"Untuk membuktikan laporan itu, korban akhirnya diperiksa untuk mendapat visum," ujar AKBP Shinto Silitonga, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya.

Dari hasil visum, terdapat luka di bagian alat vital korban.

Usai mendapat hasil visum, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polrestabes Surabaya, langsung menangkap pelaku.

Di hadapan petugas, Subur mengaku berbuat cabul lantaran merasa gemas karena korban lucu dan cantik.

"Tersangka kerap mengajak bermain dan memberikan uang jajan sebanyak Rp 5 ribu kepada korban," imbuh Shinto.

Polrestabes Surabaya membekuk Subur Hariyanto (55). Kakek yang berprofesi sopir ini ditangkap setelah dilaporkan melakukan pencabulan terhadap korban

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News