Bocah 6 Tahun Sering Diajak Main, Ternyata Juga Dicabuli
Senin, 01 Mei 2017 – 06:17 WIB
Kini, tersangka dijerat pasal Undang-Undang nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan diancam hukuman 15 tahun penjara. (end/jpnn)
Polrestabes Surabaya membekuk Subur Hariyanto (55). Kakek yang berprofesi sopir ini ditangkap setelah dilaporkan melakukan pencabulan terhadap korban
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Bejat! Pria Ini Tega Mencabuli Anak Kandung Gegara Sering Nonton Bokep
- Pensiunan Kemenhub Ini Diburu Polisi terkait Pencabulan Anak
- Main di Komplek Perumahan, 2 Bocah di Inhu Dicabuli Pria Dewasa, Begini Kronologinya
- Bocah di Pelalawan Hilang Saat Buang Air Kecil, Ternyata Dibawa Predator Anak
- Oknum PNS Cabul Ini Menyerahkan Diri ke Polisi, Ulahnya Sangat Tak Terpuji
- RL Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak, Begini Kejadiannya