Bocah Dibunuh Temannya yang Berusia 11 Tahun, Orang Tua Korban Tak Terima

Bocah Dibunuh Temannya yang Berusia 11 Tahun, Orang Tua Korban Tak Terima
TKP ditemukannya mayat bocah diduga korban pembunuhan oleh temannya sendiri. Foto: Istimewa/Antara

jpnn.com, PONTIANAK - Muhammad Reivan Pasha (13) diduga menjadi korban pembunuhan oleh temannya sendiri berinisial Ba (11).

Orang tua korban berharap pelaku diproses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Kami menginginkan pelaku atau tersangka diproses hukum, sesuai dengan ketentuan yang berlaku, atau dibina di Bapas (Balai Pemasyarakatan) bukannya dikembalikan kepada orang tuanya agar bisa memberikan efek jera," kata ibu dari M Reivan Pasha, Rudiyanti di Pontianak, Selasa (29/9).

Sebagai orang tua, Rudiyanti memang harus mengikhlaskan kepergian anaknya, tetapi dalam hal ini proses hukum tetap harus berlanjut, meskipun pelakunya juga anak-anak.rh

"Karena kalau tidak diproses atau dibina di Bapas, kami khawatir kasus-kasus seperti ini akan terjadi lagi, sehingga harus ada efek jera juga kepada pelaku," katanya.

Karena menurut dia, di usia anak-anak saja, mereka berkelahi sudah menggunakan media kayu yang berbahaya, sehingga menyebabkan orang lain meninggal.

"Cukup dalam hal ini anak kami yang menjadi korban, dan tidak ada korban lain dalam hal ini. Sehingga pelaku nantinya bisa dibina di Bapas agar menjadi lebih baik lagi," ujarnya.

Sebelumnya, korban MRP (13) ditemukan meninggal dan mengambang di Sungai Kapuas atau tepatnya di belakang Universitas Panca Bhakti di Kecamatan Pontianak Barat, Minggu (27/9).

Muhammad Reivan Pasha (13 tahun) diduga menjadi korban pembunuhan oleh temannya sendiri berinisial Ba (11 tahun).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News