Bocah Kelas 4 SD Dicabuli Tiga Tetangga

Bocah Kelas 4 SD Dicabuli Tiga Tetangga
Bocah Kelas 4 SD Dicabuli Tiga Tetangga

Lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan ketiga tersangka mencabuli korban dengan modus memberi uang seribu rupiah dan terkadang membelikan makanan ringan. Karena korban munurut, dengan mudah diperdaya oleh ketiga tersangka. Korban sudah "digarap" oleh ketiga tersangka lebih dari satu kali. "Dari keterangan yang didapat, korban sudah diperlakukan lebih dari sekali. Peristiwanya dilakukan di rumah tersangka. Terakhir kali mencabuli korban Senin (14/1) lalu," terangnya.

Dari informasi yang didapat, sudah dilakukan visum terhadap korban yang dilakukan tim dokter RS Margono Sokarjo Purwokerto. Dari visum tersebut didapat hasil dari organ vital korban terdapat tanda-tanda bekas pencabulan. "Dari hasil visum di rumah sakit, terbukti memang dari alat vital korban terdapat luka akibat pencabulan," lanjut Kapolsek.

Untuk menghindari amuk warga yang geram karena tindakan tersangka, ketiga tersangka digiring ke Polres Banyumas untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. "Ketiga tersangka digelandang ke Polres Banyumas untuk diperiksa lebih lanjut. Ketiganya diancam dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara tentang Undang-Undang Perlindungan Anak," katanya.

Sementara itu, menurut tetangga korban, tiga tersangka dikenal sebagai buruh dan penjual kelapa. Ketiganya selama ini terkenal pendiam dan jarang bergaul. (ali/sdk)

TAMBAK - Mawar (10) bukan nama sebenarnya, warga Desa Karangpetir, Kecamatan Tambak menjadi korban pencabulan yang diduga dilakukan tiga lelaki tetangganya


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News