Bocah Lugu Gemetaran, Ternyata Digituin Ayah Tiri

Bocah Lugu Gemetaran, Ternyata Digituin Ayah Tiri
PENJARA MENANTI: Pria berinisial A (balik badan) telah diamankan di Mapolsek Sambaliung untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Foto: Prokal/JPNN

"Jawaban antara korban dengan tersangka juga sinkron saat kami interogasi. Jadi, pelaku langsung kami tahan di polsek dan kami proses," terang Aprisukandi. (arp/udi)


A (40) terancam menghuni penjara selama 15 tahun karena mencabuli anak tirinya, Bunga (10, bukan nama sebenarnya), di Sambaliung, Berau, Kalimantan Timur.


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News