Bocah Lugu Gemetaran, Ternyata Digituin Ayah Tiri
Senin, 03 September 2018 – 01:05 WIB

PENJARA MENANTI: Pria berinisial A (balik badan) telah diamankan di Mapolsek Sambaliung untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Foto: Prokal/JPNN
"Jawaban antara korban dengan tersangka juga sinkron saat kami interogasi. Jadi, pelaku langsung kami tahan di polsek dan kami proses," terang Aprisukandi. (arp/udi)
A (40) terancam menghuni penjara selama 15 tahun karena mencabuli anak tirinya, Bunga (10, bukan nama sebenarnya), di Sambaliung, Berau, Kalimantan Timur.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Papa Menonton Video Dewasa, Menunjukkan kepada Anak Gadisnya, Berikutnya Sangat Miris
- Nasib Korban Pencabulan oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut, Menyedihkan!
- Cabuli Murid, Pelatih Karate Terancam Denda 900 Gram Emas
- Begini Kondisi 7 Santri Korban Pencabulan di Tulungagung
- Pengakuan Guru Ngaji Cabuli Santri di Tulungagung Bikin Naik Pitam
- Oknum Guru Ngaji di Tulungagung Cabuli Santri