Bocah Pencuri Laptop Nangis Ingin Dimaafkan Sang Ibu
Sabtu, 08 Juni 2013 – 17:04 WIB
JAKARTA- DS anak berusia 11 tahun yang dipenjara selama dua bulan 66 hari di Pematangsiantar, Sumatera Utara (Sumut) mengakui perbuatannya telah mencuri handphone dan laptop milik keluarganya.
jpnn.com - "Iya betul, saya melakukan itu, curi handphone dan lapotop," ujar DS di kantor LBH, Jakarta, Sabtu (8/6).
Meski begitu, dia telah menyesali perbuatannya dan berharap dapat diterima kembali oleh keluarganya. "Saya sudah mengakui kesalahan saya, tapi sama keluarga belum dimaafin," jelasnya.
Untuk saat ini hanya satu hal yang dia inginkan, yaitu kembali kedekapan sang ibu yang dikabarkan sudah tidak peduli lagi dengan dirinya. Dia pun sudah berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatan itu.
Baca Juga:
"Pengen pulang ke rumah. Saya berharap dimaafkan. Ma, aku minta maaf dan tidak akan melakukan itu lagi," pungkasnya dengan terisak. (chi/jpnn)
JAKARTA- DS anak berusia 11 tahun yang dipenjara selama dua bulan 66 hari di Pematangsiantar, Sumatera Utara (Sumut) mengakui perbuatannya telah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Yandri Susanto: Indonesia Butuh Generasi Penerus yang Andal
- Selamat, Pertamina Raih 6 Penghargaan WISCA
- Imbas Kasus Kondom Berserakan, DPRD DKI Minta Pemprov Siagakan Petugas di RTH
- Eks Anak Buah SYL Mengaku Berikan Tip kepada Paspampres Jokowi, Hakim Sampai Mempertegas
- Seperti Veteran, Atlet Bakal Mendapatkan Dana Pensiun
- Polri Gelar Operasi Puri Agung Untuk Kawal WWF di Bali