Bocah SD Disidang, DPR: Masih Ada Kesempatan Kasus Dihentikan
Kamis, 20 April 2017 – 20:22 WIB

10 Fakta Kasus Bocah SD Disidang di PN Jember. Tampak dua bocah SD saat hadir di persidangan yang agendanya diversi. Foto Heru Putranto/Radar Jember/JPNN.com
Selain itu, Sodik juga mengatakan, ada program bantuan anak yang berhadapan dengan hukum di Kementerian Sosial yang bisa dimanfaatkan untuk membantu Ayu. Selain itu, pejabat Kemensos harus aktif menyikapi persoalan ini.
Baca Juga:
BACA: Anak SD Disidang, Ayah Menangis Tak Kuat
"Ada di kemensos program bantuan anak berhadapan dengan hukum, bisa dimanfaatkan," tuntasnya. (boy/jpnn)
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sodik Mudjahid angkat bicara ihwal bocah Sekolah Dasar, Ayu Widiyaningsih yang menjadi terdakwa kasus kecelakaan lalu
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Pesepeda Ontel Tewas Tertabrak Brio di Semarang
- Sopir Travel Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu Ditetapkan Jadi Tersangka
- Kecelakaan Maut Hari Ini, Mahasiswi asal Siak Tewas, Mahasiswa Luka Berat
- Motor vs Mobil di Jalan AH Nasution Bandung, Wildan Prayoga Tewas di Tempat
- Bertabrakan dengan Mobil Lawan Arah di Tol Pekalongan, Bus Rombongan Bonek Lanjutkan Perjalanan ke Jakarta
- Bus Rombongan Bonek Kecelakaan vs Mobil Lawan Arah di Tol Pekalongan, 1 Orang Tewas