Bocah SD Kesakitan saat Pipis, Sang Tetangga pun Masuk Penjara
Sabtu, 15 Oktober 2016 – 08:08 WIB
Akhirnya pada Senin (10/10) lalu, polsi pun berhasil mengamankan RH di rumahnya tanpa perlawanan. RH pun langsung digiring ke Mapolda Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Pelaku sudah kita amankan," kata Wadir Reskrimum AKBP Arief Dwi Koeswandhono seperti diberitakan Padang Ekspress (Jawa Pos Group) hari ini (15/10).
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kata Arief, RH akan dikenakan pasal 82 UU No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. (rib/ray/jpnn)
JAMBI - RH, 47, warga Kelurahan Tambak Sari Kecamatan Jambi Selatan ditangkap polisi karena mencabuli anak di bawah umur, sebut saja Bunga, 11. Perbuatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Suami Mutilasi Istri, Pelaku Melakukannya di Daerah Ini
- Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis Bikin Gempar, Apa Motifnya?
- Ekskavator dan Truk Proyek Dibakar OTK di Yapen, LIhat
- Mencuri Ratusan Celana Dalam Wanita, Penjual Siomay di Semarang Diamankan Polisi
- Bareskrim Menggerebek Vila yang Diduga Dijadikan Pabrik Narkoba di Bali
- Wanita PSK di Kuta Dihabisi Teman Kencan, Mayat Dimasukkan Koper