Bocah SD Tewas Terkena Lemparan Golok Abangnya

Bocah SD Tewas Terkena Lemparan Golok Abangnya
Bocah SD Tewas Terkena Lemparan Golok Abangnya

Berdasarkan keterangan keluarga kepada polisi kasus ini bermula saat MA pulang dari sekolah. Setiba di pekarangan rumah mereka, MA melihat kakaknya MR sedang asyik membuka kulit buah kakao. Kulit buah kakao itu dibuka untuk diambil bijinya, dicuci, dijemur, lalu dijual kepada toke.

Melihat kakaknya sedang membuka buah kakao, MA langsung meminta kepada MR, agar uang penjualan kakao itu dibagi dua. "Permintaan tersebut, diduga disampaikan dengan kata-kata kasar. Sehingga mereka sempat terlibat cekcok mulut," kata AKP Tendri.

Begitu cekcok, MA langsung masuk ke rumah. Sedangkan MR tetap melanjutkan pekerjaannya. Saat itulah MA diduga kembali melontarkan kata-kata kasar, termasuk kepada ibu mereka. Sehingga membuat MR marah dan menasehati MA.

Bukannya diam saat dinasehati, MA diduga malah melawan kepada MR. Sehingga membuat MR naik pitam dan melayangkan golok yang ada di tangannya. "Parang yang dilayangkan MR, tidak diarahkan langsung ke MA. Tapi, MA malah berlari mengejar parang itu. Hingga ia mengalami luka parah," kata AKP Tendri.

Melihat kejadian tersebut, ibu kandung MA dan MR, langsung histeris. Ia tidak tahu, akan mengadu kepada siapa, karena suami tercinta tengah mencari nafkah di rantau orang. Beruntung, tetangga dan sanak-saudara mereka datang memberi pertolongan.

MA kemudian dilarikan ke RSUP Achmad Muchtar Bukittiggi. Tapi takdir berkata lain. Dalam perjalanan dari Payakumbuh ke Bukittinggi, MA dilaporkan meninggal dunia.

Berdasarkan keterangan saksi-saksi dan alat bukti, polisi menyimpulkan kasus ini diduga merupakan kekerasan yang berakibat kematian. Namun, deliknya adalah delik aduan. Artinya, tersangka bisa diproses, kalau ada aduan dari korban atau keluarga korban.

"Sementara, pihak keluarga, sesuai dengan surat pernyataan yang disampaikan kepada kami menyatakan, tidak ingin kasus ini diproses. Dalam arti lain, tidak ada delik aduan. Walau begitu, untuk administrasi penyidikannya, kami tetap melengkapi," ulas AKP Tendri. (frv/sam/jpnn)


LIMAPULUH KOTA – Seorang bocah inisial MA (11), warga Nagari Taehbaruah, Kecamatan Payakumbuh, Kabupaten Limapuluh Kota, tewas akibat terkena


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News