Bocah Tersangka Karena Kelahi dengan Anak Polisi

Bocah Tersangka Karena Kelahi dengan Anak Polisi
Bocah Tersangka Karena Kelahi dengan Anak Polisi
Menurut Muslim, perkara ini hanya berawal dari masalah sepele, perkelahian anak-anak, setelah korban dipukuli, lantas dia diadukan ke Polsekta Patumbak dan langsung menjadi tersangka.

Menurut dia, penetapan status tersangka dan pemukulan yang dilakukan petugas Polres Belawan, Iptu Hutajulu ayah dari Rinto (12) terhadap Fahmi sudah melanggar UU Nomor 3 Tahun 1997 tentang dan UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (sam/jpnn)

JAKARTA - Mabes Polri di Jakarta rupanya belum mengetahui kasus bocah usia 12 tahun, Fahmi, warga Jalan Panglima Denai Gang Seser Medan Amplas, yang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News