Boediono Lima Jam Diperiksa di Wisma Negara
Jumat, 30 April 2010 – 02:02 WIB
Boediono Lima Jam Diperiksa di Wisma Negara
Namun Yoppie tidak merinci pengembangan kasus yang diperiksa KPKn itu. Boediono ditanyai mengenai proses pengucuran Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan bailout Bank Century. Yopie mengatakan, permintaan keterangan berlangsung seperti diskusi biasa. Sehingga dia tidak bisa menyebutkan berapa pertanyaan yang diajukan oleh penyelidik KPK. "Itu kan bukan pertanyaan orang menyidik, ini forum keterangan dan klarifikasi," katanya.
Boediono juga tidak menandatangani Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Boediono hanya menandatangani surat perjanjian untuk tidak memberikan sesuatu kepada penyelidik KPK. Boediono diperiksa di ruangan kerja khusus Wapres di lantai 4 Wisma Negara.
Saat diperiksa empat penyelidik KPK, Boediono tidak ditemani staf. Yopie mengatakan, hingga kini belum ada kepastian apakah Boediono akan diperiksa kembali oleh KPK. Saat Boediono berada di Wisma Negara, penjagaan di gedung yang dahulu sempat digunakan untuk penginapan tamu negara tersebut diperketat. Para wartawan dilarang mendekat ke Wisma Negara.
Yopie mengatakan, pemeriksaan di Wisma Negara bukan sebagai bentuk mencari perlindungan kepada Presiden. Pemilihan Wisma Negara hanya untuk alasan kepraktisan. "Pak Boed ingin sekali memberikan keterangan seluas-luasnya. Maka dicari waktu yang paling praktis buat kedua belah pihak agar optimal," kata Yopie.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpaksa harus memeriksa Wapres Boediono di Wisma Negara, Kompleks Istana Kepresidenan. Empat penyelidik
BERITA TERKAIT
- Hakim Menolak Permohonan Praperadilan Tersangka Korupsi PMI Palembang
- Gubernur Rudy Mas’ud Mengunjungi Kediaman Dedi Mulyadi, Ini yang Bahas
- Kepala BNN: 10 Wilayah Ini Rawan Terjadi Penyelundupan Narkoba
- Malik Nuh Jaidi: Harmoni Keluarga yang Menguatkan Langkah Bisnis
- Tuntaskan Kemiskinan, Khofifah Bersama Muslimat NU Terbukti Mampu Mengatasi Persoalan Rakyat
- Tingkat Kepuasan terhadap Pemerintah Capai 80 Persen, Peran TNI-Polri Dinilai Signifikan