Boediono Tegaskan Bailout Century Tak Bisa Dihindari

Boediono Tegaskan Bailout Century Tak Bisa Dihindari
Boediono Tegaskan Bailout Century Tak Bisa Dihindari

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Presiden Boediono kembali membeber alas an Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dari Bank Indonesia ke Bank Century. Usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi pada Sabtu malam, (23/11), mantan Gubernur BI itu menegaskan, pemberian FPJP untuk Bank Century tidak terelakkan karena goncangan perekonomian yang melanda Indonesia pada 2008.

"Ketika Bank Century terancam gagal, Dewan Gubernur mengambil kebijakan memberikan FPJP. Pemberian ini tidak terelakkan mengingat situasi perekonomian kita. Ini adalah satu-satunya instrumen yang dimungkinkan untuk saat itu," ujar Boediono dalam jumpa pers di kantornya.

Saat diperiksa KPK, Boediono memang menjadi saksi untuk penyidikan kasus dugaan korupsi pemberian FPJP dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. Pemberian FPJP, ungkapnya, adalah wewenang penuh Bank Indonesia dan pengaturannya dilakukan melalui Peraturan Bank Indonesia (PBI). Berdasarkan undang-undang, lanjutnya, BI berwenang penuh menetapkan atau mengubah PBI untuk menyalurkan FPJP.

"Kita tahu kondisi Bank Century memburuk sehingga membutuhkan langkah penyelamatan lebih lanjut melalui Penyertaan Modal Sementara (PMS) oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)," ujarnya.

Untuk memberikan PMS ini, kata dia, Gubernur BI dan Menteri Keuangan saat itu, Sri Mulyani selaku Ketua Komite Stabilisasi Sistem Keuangan (KKSK) membuat keputusan bersama. Menurutnya, semua jenis pemberian itu selalu dikoordinasikan dengan Sri Mulyani, bukan dengan pejabat lain di pemerintahan.

Di akhir penjelasannya, Boediono mengklaim langkah yang diambilnya saat itu justru membebaskan Indonesia dari krisis ekonomi yang terjadi. "Semua kebijakan itu saya putuskan dengan hati bersih dan tulus untuk mencari jalan terbaik mengatasi krisis. Alhamdulilah kita sekarang rasakan manfaatnya. Terbebaskan dari krisis 2008," tandas Boediono. (flo/jpnn)


JAKARTA - Wakil Presiden Boediono kembali membeber alas an Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dari Bank Indonesia ke Bank Century. Usai diperiksa


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News