Bohongi Imigrasi, WN Korsel Dideportasi
Senin, 25 Maret 2013 – 16:16 WIB

Bohongi Imigrasi, WN Korsel Dideportasi
Kang pun langsung dideportasi. Pada Sabtu (23/3), pukul 23.00 dengan pengawasal petugas Bidang Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kanim Jaksel, Kang dipulangkan ke negaranya melalui Bandara Soekarno-Hatta. "Namanya juga sudah dimasukkan dalam daftar penangkalan," ujar Maryoto.(boy/jpnn)
JAKARTA - Warga Negara (WN) Korea Selatan, Kang Sung Hoon, dideportasi ke negeri asalnya oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Selatan, Sabtu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025