Bola Panas Ekspor Nikel Ilegal, Mulyanto Minta Semua Pihak Diusut Tuntas

Bola Panas Ekspor Nikel Ilegal, Mulyanto Minta Semua Pihak Diusut Tuntas
Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto meminta pemerintah mengambil langkah tegas pada ekspor bijih nikel ilegal sebanyak 5 juta ton ke China. Foto: Humas DPR

Wakil Ketua FPKS DPR RI ini minta kasus ini harus dituntaskan secara transparan. Pemerintah tidak boleh membiarkan pengusutan kasus ini berlarut-larut.

Dia menambahkan negara banyak dirugikan dengan ekspor nikel ilegal ini. Di satu sisi, hilirisasi nikel setengah hati, yang mengekspor nikel setengah jadi berupa nickel pig iron (NPI) dan Feronikel dengan kandungan nikel yang rendah, tidak menghasilkan penerimaan negara yang memadai.

"Karena program hilirisasi nikel ini padat insentif baik bebas pajak pertambahan nilai, pph badan maupun bea ekspor," ungkapnya.

Di sisi lain, Indonesia dirugikan dengan ekspor ilegal dan gugatan Uni Eropa di WTO.

"Ibarat pepatah, sudah jatuh tertimpa tangga pula," sindir Mulyanto.

Seperti diketahui Jokowi telah melarang ekspor nikel sejak 1 Januari 2020. Kebijakan itu diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 11/2019. Harga bijih nikel untuk smelter dalam negeri ditetapkan hampir setengah dari harga internasional.

Dari data bea cukai China dilaporkan bahwa pada tahun 2020 ditemukan impor bijih nikel China dari Indonesia mencapai angka USD 3,4 miliar kilogram dengan nilai USD 193 juta.

Kemudian pada 2021, China kembali mengimpor 839 juta kilogram ore nikel dari Indonesia dengan nilai USD 48 juta. Sedangkan pada tahun 2022 sebesar 1 miliar kilogram ore nikel.(mcr10/jpnn)

Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto meminta pemerintah mengambil langkah tegas pada ekspor bijih nikel ilegal sebanyak 5 juta ton ke China.


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News