Boleh Saja Impor Beras, Asal Tidak Jelang Musim Panen
Menurut dia, pemerintah harus melakukan impor beras pada September dan Oktober saat harga beras mulai naik.
Sebab, pada bulan itu tidak berdekatan dengan masa panen. Di sisi lain, Januari sudah mendekati masa panen.
“Import bermasalah kalau dilakukan pada bulan Januari karena akan masuk musim panen,” ujar Fathoni.
Di tempat yang sama, Ketua BEM UI Zaadit Taqwa menyesalkan adanya ketidaksinkronan antara data Kementerian Pertanian (Kementan) dengan Kementrian Perdagangan (Kemendag).
Dia menambahkan, BEM UI menolak impor beras karena sudah mendekati masa panen.
“Jika impor beras dilakukan saat ini hanya akan menyebabkan harga jual beras petani turun,” tegas Zaadit.
Dia juga mendesak pemerintah membuat kebijakan yang bisa menyejahterakan para petani.
Caranya dengan memanfaatkan teknologi komunikasi dan informasi serta badan usaha milik desa (BUMdes). (jos/jpnn)
Ikatan Alumni Universitas Indonesia (Iluni UI) tidak mempermasalahkan rencana pemerintah mengimpor beras.
Redaktur & Reporter : Ragil
- Update Stok Beras hingga April 2024, Bulog: 1,27 Juta Ton
- BAZNAS Distribusikan 137 Ribu Paket Beras Zakat Fitrah Hingga ke Pelosok
- Tinjau Harga Bahan Pokok di Sumsel, Satgas Pangan Polri Simpulkan Temuan
- Kementan Gandeng TNI AD untuk Wujudkan Lampung Menjadi Sentra Produksi Beras Nasional
- Harga Beras Mulai Stabil di Pasar Tradisional, Alhamdulillah
- Bulog Ramal Harga Beras Tetap Tinggi, Tak Seperti Dulu