Bolehkah Siswi Hamil Cuti Melahirkan? Ini Jawaban Pejabat Kemdiknas

Bolehkah Siswi Hamil Cuti Melahirkan? Ini Jawaban Pejabat Kemdiknas
Irjen Kemdiknas, Haryono Umar. Foto: dok.JPNN

“Kalau sudah hamil, tentu nanti ada waktunya wanita merawat bayinya. Jadi saya kira bisa ada hak istilahnya untuk cuti dulu. Karena intinya, jangan sampai dirugikan anak-anak itu. Mereka berhak untuk memeroleh pendidikan dan negara menjamin itu,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, Bunga diperkosa pria yang baru dikenalnya saat menunggu angkotan kota di depan sekolah. Seperti dihipnotis, wanita ini manut dibawa ke hotel.

Dia sempat tersadar dan berontak, namun mulut manis pria yang mengaku bernama Baim tersebut, membuatnya ibarat kerbau dicucuk hidung.Tak tanggung, dalam sehari itu saja, Bunga diperkosa hingga tiga kali.

Niat Bunga untuk tetap sekolah, disambut positif sang guru, Sari yang mendampinginya membuat pengaduan ke kepolisian. “Tidak masalah bagi kami, karena dia merupakan korban yang harus dapat perlindungan," ujarnya. (gir/jpnn)

 

JAKARTA – Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan Nasional (Irjen Kemdiknas), Haryono Umar, mengapresiasi langkah Bunga, siswi salah satu


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News