Bolehkah Siswi Hamil Cuti Melahirkan? Ini Jawaban Pejabat Kemdiknas
“Kalau sudah hamil, tentu nanti ada waktunya wanita merawat bayinya. Jadi saya kira bisa ada hak istilahnya untuk cuti dulu. Karena intinya, jangan sampai dirugikan anak-anak itu. Mereka berhak untuk memeroleh pendidikan dan negara menjamin itu,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, Bunga diperkosa pria yang baru dikenalnya saat menunggu angkotan kota di depan sekolah. Seperti dihipnotis, wanita ini manut dibawa ke hotel.
Dia sempat tersadar dan berontak, namun mulut manis pria yang mengaku bernama Baim tersebut, membuatnya ibarat kerbau dicucuk hidung.Tak tanggung, dalam sehari itu saja, Bunga diperkosa hingga tiga kali.
Niat Bunga untuk tetap sekolah, disambut positif sang guru, Sari yang mendampinginya membuat pengaduan ke kepolisian. “Tidak masalah bagi kami, karena dia merupakan korban yang harus dapat perlindungan," ujarnya. (gir/jpnn)
JAKARTA – Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan Nasional (Irjen Kemdiknas), Haryono Umar, mengapresiasi langkah Bunga, siswi salah satu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Dukung Pendidikan Berkualitas, Dahua Serahkan Interactive Board ke FEB UGM
- Ramadan Berbagi, Garuda Beverage Salurkan Beasiswa Pendidikan & Ribuan Sepatu
- Dana BOS Aman jika Seluruh Guru Honorer jadi PPPK, Begini Penjelasannya
- Peruri Dorong Peningkatkan Kualitas Pendidikan SDN di Karawang
- Universitas Terbuka & BWI Berkolaborasi, Investasi Dana Abadi di Sukuk Wakaf
- Mahasiswa Jadi Korban TPPO Berkedok Magang di Jerman, Prof Zainuddin Soroti Lemahnya Pengawasan