Bom Bunuh Diri Surabaya, 7 Sikap LBH se-Indonesia

Bom Bunuh Diri Surabaya, 7 Sikap LBH se-Indonesia
Dukungan untuk warga Surabaya atas bom bunuh diri di Surabaya. Foto: PersebayaSurabaya1927

jpnn.com, SURABAYA - Lembaga bantuan hukum (LBH) se-Indonesia ikut mengeluarkan tujuh sikap terkait bom bunuh diri di Surabaya yang menyasar tiga gereja, Minggu (13/5).

LBH itu dari Aceh hingga Papua. Mereka mengutuk aksi keji yang membuat warga tidak berdosa meninggal.

"Kami mengecam keras aksi teror bom yang terjadi di Surabaya," kata Abdul Wachid H dari LBH Surabaya.

 

Berikut pernyataan sikap LBH se-Indonesia:

1. LBH se-Indonesia mengecam keras aksi bom di Jawa Timur.

2.  Berdukacita mendalam atas jatuhnya korban dalam peristiwa tersebut dan menuntut pemerintah memberikan pemulihan yang efektif kepada para korban dan keluarganya.

3. Aksi bom ini merupakan ancaman serius terhadap penegakan HAM, negara hukum, dan demokrasi.

Lembaga bantuan hukum (LBH) se-Indonesia ikut mengeluarkan tujuh sikap terkait bom bunuh diri di Surabaya yang menyasar tiga gereja, Minggu (13/5).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News