Bom Bunuh Diri Surabaya, 7 Sikap LBH se-Indonesia

Bom Bunuh Diri Surabaya, 7 Sikap LBH se-Indonesia
Dukungan untuk warga Surabaya atas bom bunuh diri di Surabaya. Foto: PersebayaSurabaya1927

4. Menuntut pemerintah untuk mengungkap jaringan dan otak di balik peristiwa bom dengan tetap menghormati HAM dan proses hukum yang adil agar tidak memicu martir-martir terorisme baru.

5. Meminta pemerintah daerah dan kepolisian setempat lebih proaktif untuk memulihkan dan menjaga suasana, serta memberikan jaminan perlindungan kemerdekaan agama dan keyakinan di wilayahnya masing-masing ;

6.  Mengevaluasi kebijakan antiterorisme yang terbukti tidak efektif dalam pencegahan dan penanggulangan  aksi kejahatan tetorisme, termasuk meninjau ulang Rancangan Revisi UU Terorisme.

7. Mengajak seluruh masyarakat untuk tetap menjaga persatuan dan mempererat ikatan antarkelompok, agama, ras, suku, agar tidak mudah dipecah belah. (esy/jpnn)


Lembaga bantuan hukum (LBH) se-Indonesia ikut mengeluarkan tujuh sikap terkait bom bunuh diri di Surabaya yang menyasar tiga gereja, Minggu (13/5).


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News