Bom Rakitan Meledak di Gereja
Teror Bom di Solo dan Sukoharjo
Rabu, 08 Desember 2010 – 06:58 WIB

Bom Rakitan Meledak di Gereja
Wakapolda Jawa Tengah Brigjen Pol Sabar Rahardjo mengatakan, temuan bom rakitan ini ada kesamaan penemuan profil bom di Sukoharjo. Bedanya, bom yang ditaruh di pagar polsek pasar kliwon tidak bisa meledak dan di Sukoharjo meledak. Beruntung di kedua lokasi yang berbeda tersebut tidak menimbulkan korban jiwa.
"Kami masih melakukan penyelidikan terhadap para pelaku pembuat bom rakitan ini. Temuan dua bom di Solo dan Sukoharjo belum mengindikasikan adanya upaya teror menjelang hari raya keagamaan. Hanya saja, kami sudah mengantisipasi sejak awal untuk keamanan perayaan ini dengan berkorrdinasi dengan pihak terkait dalam perayaan ini," jelas dia kemarin (7/12).
Sementara itu, petugas masih melakukan identifikasi terhadap lokasi dengan pengukuran lokasi penemuan. Sedangkan bentuk rakitan ini, dikatakan Sabar belum diketahui sejauh mana profesionalismenya. Selanjutnya, bom ini sendiri tidak bisa meledak karena mesiu tersebut masih dianggap berdaya rendah. Dikatakan lebih jauh, pihak Polda Jawa Tengah berserta Polresta Solo dan Polres Sukoharjo masih melacak pelaku pembuat bom ini.
Sebelumnya penemuan bom rakitan juga terjadi di Klaten. Tiga bom rakitan jenis molotov ditemukan di dua pos jaga polisi lalu lintas dan sebuah gereja pada 1 Desember lalu. Namun bom ini belum sempat meledak. Dua bom diletakkan masing - masing di pos polisi Ketandan dan Delanggu. Sementara satu bom lagi diletakkan di sebuah geraja di Kecamatan Polanharjo. (vj/rdo/nan)
SUKOHARJO - Teror bom mengguncang Solo dan Sukoharjo. Dua buah bom rakitan ditemukan di dua tempat berbeda kemarin (7/12) di Solo dan Sukoharjo.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Masih Banyak Formasi PPPK Tahap 2 untuk Honorer, Jaga Semangat ya
- Pelamar CPNS 2024 Penuhi Passing Grade, tetapi Tidak Lulus, Masih Punya Harapan
- AstraZeneca dan CISC Serukan Pentingnya Skrining Kanker Paru Lebih Awal
- Dompet Dhuafa Ajak Masyarakat Menebar Hewan Kurban Hingga ke Pelosok Negeri
- Natalius Pigai Bakal Pertanyakan Vasektomi kepada Dedi Mulyadi
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor