Bonaran Diminta Akhiri Konflik Tapteng-Sibolga
Selasa, 28 Juni 2011 – 04:08 WIB

Bonaran Diminta Akhiri Konflik Tapteng-Sibolga
"Kita harus menghindari perbedaan dan salah paham, apalagi konflik. Harus saling mendukung, jangan ada lagi ada ego kedaerahan. Jangan seperti yang terjadi selama ini, 10 tahun tak pernah akur," ujar Syarfie. Dia yakin, Bonaran bisa menciptakan hubungan yang baik dengan Pemko Sibolga. "Karena Bonaran itu orangnya sangat terbuka dan bisa diajak berdialog," imbuhnya.
Baca Juga:
Sebagai kawan yang sudah lama berkiprah di panggung politik, Syarfie menasehati Bonaran yang berlatar belakang pengacara. Bonaran disarankan untuk cepat mempersiapkan pelantikan, dengan berkoordinasi dengan KPU Tapteng dan DPRD. "Yang lebih penting lagi, segera lakukan konsolidasi dan merangkul semua potensi masyarakat, baik tokoh agama, suku, atau pun kalangan pemuda, agar perbedaan-perbedaan saat pemilukada, bisa berakhir begitu ada putusan MK yang sudah final itu," ujarnya.
Terkait kemungkinan KPU Tapteng bakal mengganjal proses administrasi pengesahan pasangan Bonaran-Sukran lantaran hubungan Bonaran yang kurang harmonis dengan penyelenggara pemilukada itu, Syarfie tidak mau berprasangka buruk.
Dia yakin, lantaran putusan MK sudah final, maka tiga hari sejak putusan keluar, KPU Tapteng harus mengantarkan rekomendasi ke DPRD, selanjutnya di teruskan ke gubernur, yang lantas dikirim ke mendagri untuk keluarnya SK pengesahan pengangkatan Bonaran-Sukran sebagai bupati-wabup Tapteng 2011-2016.
JAKARTA -- Walikota Sibolga, Syarfie Hutauruk menyambut gembira putusan Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (24/6), yang mengesahkan kemenangan pasangan
BERITA TERKAIT
- 2 Tempat Usaha Hiburan Tanpa Izin di Sudirman Disegel, Lihat
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Ahmad Luthfi Minta Fatayat NU Terlibat dalam Program Kecamatan Berdaya
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara