Bongkar Open BO di OYO Palembang, Polisi Beber Usia & Harga Penyedia Layanan

Bongkar Open BO di OYO Palembang, Polisi Beber Usia & Harga Penyedia Layanan
Ditreskrimum Polda Sumsel menggelar jumpa pers, Senin (21/11) untuk merilis kasus prostitusi online di Hotel Oyo Jalan Kolonel H Burlian, Palembang. Foto: Cuci Hati/JPNN.com

Penyedia layanan prostitusi itu memasang harga antara Rp 150 ribu hingga Rp 400 ribu ribu untuk sekali kencan berdurasi 15 menit. Jika dua belah pihak sepakat soal harga, pembayarannya secara tunai.

Anwar menuturkan para wanita yang menyediakan layanan prostitusi online itu berusia antara 17-29 tahun.

"...mampu melayani tamu hingga maksimal tiga orang dalam satu hari," tutur Anwar.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari penggerebekan itu, antara lain, empat buah kondom Sutra (satu sudah dibuka, tiga masih utuh), dua ponsel Samsung, serta uang fee Rp 150 ribu dan selembar uang Malaysia sebesar MYR 1. 

Kini, para pelaku praktik cabul itu dijerat dengan Pasal 45 Ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Ancaman hukumannya ialah penjara maksimal 6 tahun atau denda paling banyak Rp 1 milyar

Adapun dua muncikari kasus itu dijerat dengan UU Perlindungan Anak dan UU Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).(mcr35/JPNN.com)

Subdirektorat IV Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Sumsel menggerebek prostitusi online di Hotel OYO Jalan Kolonel H Burlian, Palembang.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News