Prostitusi Online Anak di Sulsel, Polisi Beberkan Tarif dan Lokasinya, Astaga!
jpnn.com, MAKASSAR - Polisi menangkap tersangka berinisial UK dalam kasus prostitusi online melibatkan anak di bawah umur di Sulawesi Selatan.
"Tersangkanya UK yang menjual atau mengadakan wanita di bawah umur yang ditempatkan di Hotel B dan Hotel D," ucap Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana, di Makassar, Rabu (10/8).
Kasus tersebut dibongkar setelah mendapat laporan dari masyarakat.
"Kami terus mengantisipasi praktik prostitusi secara online ini di wilayah Sulsel. Ada tiga korban berinisial S, Z dan S. Semua wanita di bawah umur," sebut Komang.
Soal tarif layanannya berkisar antara Rp 600 ribu hingga Rp 1 jutaan ke atas.
Selain itu, pelaku maupun korban juga sering berpindah-pindah tempat.
"Semua korban asal sini (Makassar) menjual atau transaksi melalui online. Bisa di satu tempat atau bisa juga korban dibawa keluar. Tersangka mengakui sudah berkali-kali melakukan praktik tersebut," imbuh dia.
Polisi, dia melanjutkan masih mendalami modus operandi praktik prostitusi tersebut.
Polisi menangkap tersangka berinisial UK dalam kasus prostitusi online melibatkan anak di bawah umur di Sulawesi Selatan.
- Ogah Bayar, Tomi Aniaya Mbak FJP Seusai Berkencan di Hotel
- Praktik Prostitusi Online di Banyumas Terungkap, 3 Muncikari Ditangkap
- IPW Minta Polda Sulsel Profesional Hadapi Putusan Praperadilan
- Penyidikan Pemerkosaan Disabilitas di Lutim Penuh Kejanggalan, Kantor Polisi Didemo Keluarga Korban
- Polisi Gulung Komplotan Rampok yang Bawa Kabur Emas dan Harta Milik Dosen di Makassar
- Korlantas Polri Apresiasi Inovasi ETLE yang Dilakukan Polda Sulsel