Bongkar Prostitusi Online di Pontianak, Polisi dan KPPAD Amankan 5 Anak di Bawah Umur 

Bongkar Prostitusi Online di Pontianak, Polisi dan KPPAD Amankan 5 Anak di Bawah Umur 
Ketua KPPAD Kalbar, Eka Nurhayati Ishak (ANTARA/Andilala)

jpnn.com, PONTIANAK - Kepolisian Resor Kota Pontianak dan Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kalimantan Barat membongkar dugaan praktik prostitusi online di salah satu hotel di Kota Pontianak. 

Polisi dan KPPAD mengamankan lima perempuan yang berstatus anak di bawah umur

Anak-anak itu diduga menjadi korban tindak kejahatan. 

Kasat Reskrim Polresta Pontianak AKP Indra Asrianto menjelaskan saat ini pihaknya tengah melakukan  melakukan pendalaman apakah anak-anak tersebut korban prostitusi online atau tindak pidana lainnya. 

“Dalam hal ini, kami terus melakukan penyelidikan," tegas AKP Indra Asrianto di Pontianak, Selasa (23/11).

Perwira pertama itu menjelaskan bahwa terungkapnya keberadaan anak-anak itu berawal dari informasi masyarakat terkait adanya indikasi prostitusi online di salah satu hotel. 

"Begitu kami mendapat informasi itu maka bersama KPPAD Kalbar, kami melakukan penggerebekan di salah satu hotel di Jalan Setiabudi," ungkapnya.

Dia menambahkan dari penggerebekan itu, diamankan enam orang, yakni empat pria dan dua wanita. Dari enam yang diamankan, lima di antaranya masih berstatus anak di bawah umur. "Dari enam orang itu, kami juga mengamankan satu orang pria dewasa," katanya.

Kepolisian Resor Kota Pontianak dan Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kalimantan Barat membongkar dugaan praktik prostitusi online di salah satu hotel di Kota Pontianak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News