Bongkar Prostitusi Online di Pontianak, Polisi dan KPPAD Amankan 5 Anak di Bawah Umur
jpnn.com, PONTIANAK - Kepolisian Resor Kota Pontianak dan Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kalimantan Barat membongkar dugaan praktik prostitusi online di salah satu hotel di Kota Pontianak.
Polisi dan KPPAD mengamankan lima perempuan yang berstatus anak di bawah umur.
Anak-anak itu diduga menjadi korban tindak kejahatan.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak AKP Indra Asrianto menjelaskan saat ini pihaknya tengah melakukan melakukan pendalaman apakah anak-anak tersebut korban prostitusi online atau tindak pidana lainnya.
“Dalam hal ini, kami terus melakukan penyelidikan," tegas AKP Indra Asrianto di Pontianak, Selasa (23/11).
Perwira pertama itu menjelaskan bahwa terungkapnya keberadaan anak-anak itu berawal dari informasi masyarakat terkait adanya indikasi prostitusi online di salah satu hotel.
"Begitu kami mendapat informasi itu maka bersama KPPAD Kalbar, kami melakukan penggerebekan di salah satu hotel di Jalan Setiabudi," ungkapnya.
Dia menambahkan dari penggerebekan itu, diamankan enam orang, yakni empat pria dan dua wanita. Dari enam yang diamankan, lima di antaranya masih berstatus anak di bawah umur. "Dari enam orang itu, kami juga mengamankan satu orang pria dewasa," katanya.
Kepolisian Resor Kota Pontianak dan Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kalimantan Barat membongkar dugaan praktik prostitusi online di salah satu hotel di Kota Pontianak.
- Lisa Berharap Publik dan Pemerintah Membantu Selamatkan Anaknya
- Waka MPR: Kasus Pornografi Anak Harus Segera Ditangani dengan Masif dan Terukur
- Peduli Kesehatan, IBI Sebut Ibu Hamil dan Anak Perlu Air Mineral Berkualitas
- Anak Ungkap Kondisi Tukul Arwana Terkini
- Rayakan Ultah di saat Anak Masuk Rumah Sakit, Jonathan Frizzy Jadi Sorotan
- Pastikan Koneksi Lancar untuk Bersilaturahmi Online, Top Up Paket Data Mudah di BRImo