Bongkar Prostitusi Online di Pontianak, Polisi dan KPPAD Amankan 5 Anak di Bawah Umur
Menurutnya, dalam menangani kasus itu, pihaknya bersama KPPAD Kalbar akan berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dan Pusat Layanan Anak Terpadu Dinas Sosial Kota Pontianak, guna memastikan apakah anak tersebut dilakukan rehabilitasi sebelum dikembalikan ke orang tua mereka.
“Sementara, terhadap pria dewasa akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.
Ketua KPPAD Kalbar Eka Nurhayati Ishak menjelaskan dari pengakuan yang diperoleh, beberapa dari yang diamankan itu telah menginap selama tiga malam di hotel tersebut. Dia menyebut ada tiga orang diketahui sudah pernah berurusan dengan pihak kepolisian.
"Kami berharap kepada pihak orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka agar tidak salah dalam bergaul dan tidak terjebak dalam kegiatan-kegiatan yang dilarang oleh undang-undang dan norma agama," katanya.
Dia menambahkan dengan begitu anak-anak bisa diketahui ketika selesai sekolah, apakah mereka langsung pulang ke rumah atau di luar, sehingga tetap dikontrol pergaulan mereka.
"Untuk kasus ini, tetap kami serahkan penanganannya kepada pihak kepolisian, tetapi kami tetap memberikan pendampingan kepada mereka yang statusnya masih anak-anak," ujarnya. (antara/jpnn)
Kepolisian Resor Kota Pontianak dan Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kalimantan Barat membongkar dugaan praktik prostitusi online di salah satu hotel di Kota Pontianak.
Redaktur & Reporter : Boy
- Pembaca di GoodDreamer Bejibun, Ini Kumpulan Novel Favorit yang Sayang Dilewatkan
- Oknum PNS Cabul Ini Menyerahkan Diri ke Polisi, Ulahnya Sangat Tak Terpuji
- Cegah Perilaku LGBT pada Anak, Bhayangkari Riau Undang Dr Boyke Jadi Pembicara
- Keseruan Bermain di Playground Premium, Asah Otak Anak Lebih Kreatif dan Imajinatif
- Tekan Angka Perkawinan Anak, Waka MPR Lestari Moerdijat Mengajak Semua Pihak Terlibat
- Ini Arti Nama Anak Ketiga Alyssa Soebandono Dan Dude Harlino