Boro-Boro Rapelan, Masih Banyak PPPK Belum Gajian

jpnn.com, JAKARTA - Belum semua Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil rekrutmen Februari 2019 menerima pembayaran gaji perdana serta tunjangannya.
Padahal mereka sudah mengantongi NIP, SK, dan surat perintah menjalankan tugas (SPMT).
Sejumlah PPPK kepada JPNN.com mengungkapkan, awalnya senang mendapatkan NIP dan SK. Sayangnya, gaji belum dicairkan sampai hari ini.
"Kami belum terima gaji sampai 31 Maret," ujar guru PPPK salah satu kabupaten di Jawa Barat kepada JPNN.com, Kamis (1/4).
Guru PPPK yang minta namanya tidak dipublikasikan itu hanya bisa mengucapkan selamat kepada rekan-rekannya yang sudah mendapatkan gaji sejak Maret.
Masih di wilayah Jabar tetapi beda kabupaten, salah seorang guru PPPK menyebutkan, mereka sudah menerima gaji Maret. Sedangkan rapelan Januari-Februri dijanjikan April.
Dia berharap, janji tersebut tidak meleset karena itu memang hak mereka.
"Kami masih menunggu, mudah-mudahan bulan ini benar cair," ujarnya.
Walaupun sudah menerima NIP dan SK, masih banyak PPPK hasil rekrutmen 2019 yang belum menerima gaji.
- Seleksi PPPK Tahap 2 Berlangsung hingga 30 Mei 2025, BKN Beri Info Skor CAT
- 532 PPPK dan 43 CPNS Resmi Dilantik, Wali Kota Farhan Sampaikan Pesan Khusus
- Tes PPPK Tahap 2 Malinau Lancar, 9 Peserta tak Hadir Pada Hari Pertama
- Seleksi PPPK Tahap 2 Nunukan Siap Digelar, Jadwal & Lokasi Sudah Disiapkan
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Database BKN Ada yang Tak Bisa Jadi PPPK, Bantuan Rp 3 Juta Mengucur, Ini yang Terjadi
- 3 Kategori Honorer Tertutup Peluang jadi PPPK Paruh Waktu, Kena PHK