Borok Bupati HSU soal Uang Fee Miliaran Rupiah Dibongkar Anak Buah, Alamak!

Borok Bupati HSU soal Uang Fee Miliaran Rupiah Dibongkar Anak Buah, Alamak!
Bupati nonaktif HSU Abdul Wahid didakwa melakukan kprupsi dan pencucian uang. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

"Uangnya itu diserahkan rekanan langsung ke ajudan bupati, tidak melalui saya," ucap Marwoto.

Marwoto merupakan salah satu orang yang dipercaya terdakwa Abdul Wahid untuk mengoordinasi pengumpulan uang fee proyek dari para kontraktor pemenang lelang pekerjaan Bidang Bina Marga Dinas PUPRP HSU.

Sementara itu, Kabid Binamarga HSU Rahmani Noor dan Kabid Cipta Karya HSU Abraham Radi mengakui ada permintaan fee sebesar 13 persen oleh terdakwa untuk proyek yang dikerjakan.

Majelis hakim juga sempat menggali keterangan para saksi soal kepemilikan aset berupa apotek, klinik kesehatan, dan rumah oleh terdakwa.

Baca Juga: Nasib Bule Cantik yang Telanjang di Pohon Sakral di Bali, Ini Pelajaran!

Para saksi yang dihadirkan Tim Jaksa Penuntut Umum KPK menyatakan mengetahui aset-aset tersebut dimiliki Abdul Wahid setelah menjabat sebagai Bupati HSU.

Diketahui, dalam perkara ini Abdul Wahid selain didakwa korupsi atas kasus pembagian fee proyek irigasi di Dinas PUPRP HSU, juga menghadapi dakwaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh JPU KPK.

Sebelumnya, mantan Plt Kadis PUPRP HSU Maliki telah divonis majelis hakim dengan hukuman pidana enam tahun penjara.

Borok Bupati HSU Abdul Wahid dibongkar anak buahnya dalam sidang perkara korupsi dan pencucian uang di Pengadilan Tipikor Banjarmasin.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News