BOS Belum Cair, Madrasah Dilarang Hutang

Berharap Pekan Depan Sudah Bisa Disalurkan ke Sekolah

BOS Belum Cair, Madrasah Dilarang Hutang
BOS Belum Cair, Madrasah Dilarang Hutang
Dia tidak menutup mata jika keterlambatan proses pengucuran dana BOS madrasah yang dikelola Kemenag ini mengganggu aktivitas pendidikan. Menurut Nur Syam, keterlambatan ini jelas mengganggu agenda atau program-program yang sudah dirancang pihak madrasah dari alokasi dana BOS. Namun, Nur Syam menjelaskan fenomena ini tidak mengganggu kucuran gaji guru beserta tunjangannya. Sebab, untuk pos ini sudah dianggarkan di luar dana BOS.

Meskipun melihat ada tanda-tanda kegiatan atau program di madrasah yang terhenti, Nur Syam meminta sekolah tidak hutang kanan-kiri. Dia meminta program dijalankan setelah dana BOS cair. Dia menegaskan, pemerintah sudah tegas melarang sekolah hutang untuk menggelar agenda, program, atau pengadaan barang tertentu.

Di tengah lamanya pengucuran dana  BOS madrasah, Nur Syam berharap pekan depan ada perkembangan signifikan. Dia menjelaskan, sudah berkomunikasi dengan Ditjen (direktorat jenderal) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang terkait dana BOS. Kemenkeu sudah siap mengucurkan dana BOS karena tanda bintang, lambang tidak boleh dicairkan, yang diberikan oleh DPR sudah dihapus.

Dia menjelaskan, jika Kemenkeu sudah meng-acc pengucuran dana BOS, infratruktur penunjang sudah siap. Diantaranya adalah rekening sekolah penerima. Nur Syam mengatakan, meski belum ada duitnya Kemenag sudah menginstruksikan untuk penyiapan penyaluran dana BOS. Sehingga jika sewaktu-waktu dana BOS siap dicairkan, tidak ada persoalan baru yang menghambat.

JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) hingga saat ini masih belum bisa mengucurkan dana bantuan operasional sekolah (BOS). Kondisi ini berimbas tidak

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News