BOS Belum Cair, Madrasah Dilarang Hutang

Berharap Pekan Depan Sudah Bisa Disalurkan ke Sekolah

BOS Belum Cair, Madrasah Dilarang Hutang
BOS Belum Cair, Madrasah Dilarang Hutang
Menurut Nur Syam, titik awal persoalan pengucuran dana BOS madrasah adalah penyematan tanda bintang oleh anggota dewan di Komisi VIII DPR (bidang agama, sosial, dan pemberdayaan perempuan). Sikap anggota dewan yang memberikan tanda bitang untuk pos anggaran dana BOS ini sempat menuai kritik. Sebab, dana ini langsung digunakan oleh madrasah atau satuan pendidikan.

Sempat berhembus dugaan, tanda bintang ini muncul akibat pertentangan politik antara komisi VIII DPR dengan Kemenag. Dana BOS 2012 di Kemenag tingkat MI mencapai Rp 1,8 triliun untuk sekitar 3,1 juta siswa. Masing-masing siswa MI mendapatkan alokasi Rp 580 ribu per tahun. Sedangkan jenjang MTs, dana BOS mencapai Rp 1,9 triliun untuk 2,7 juta siswa. Setiap siswa di jenjang MTs, mendapatkan dana Rp 710 ribu per tahun.

 

Selain itu, Kemenag juga mengalokasikan dana BOS untuk pesantren terbuka setaraf MI. Total dana BOS untuk pesantren ini mencapai Rp 92,3 miliar untuk 169.562 santri. Serta dana BOS untuk pesantren terbuka setaraf MTs sebesar Rp 215,3 miliar untuk 303.330 santri. Alokasi dana BOS yang diterima masing-masing santri disamakan dengan dana BOS untuk MI dan MTs. (wan)

JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) hingga saat ini masih belum bisa mengucurkan dana bantuan operasional sekolah (BOS). Kondisi ini berimbas tidak


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News