BOS Belum Cair, Madrasah Dilarang Hutang
Berharap Pekan Depan Sudah Bisa Disalurkan ke Sekolah
Rabu, 07 Maret 2012 – 05:05 WIB

BOS Belum Cair, Madrasah Dilarang Hutang
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) hingga saat ini masih belum bisa mengucurkan dana bantuan operasional sekolah (BOS). Kondisi ini berimbas tidak berjalannya beberapa program atau kegiatan sekolah. Kemenag mengeluarkan kebijakan seluruh madrasah sasaran dana BOS tidak boleh hutang untuk menjalankan program atau kegiatan yang terhenti itu. Terkait dengan berlarutnya proses pencairan BOS di Kemenag, mantan rektor IAIN Sunan Ampel, Surabaya itu mengaku sangat iri dengan rekan sejawatnya di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Nur Syam menjelaskan, pihaknya iri karena Kemendikbud sudah menuntaskan pengucuran dana BOS triwulan pertama 2011 di bulan pertama. "Sementara kita sampai sekarang belum," kata dia.
Di antara program atau kegiatan yang boleh didanai BOS adalah, pembelian perangkat komputer, membantu siswa miskin, pengembangan profesi guru, perawatan sekolah, langganan dana dan jasa seperti internet, PLN, PDAM, dan lain-lain.
Baca Juga:
"Semua kegiatan, program, dan pengadaan barang harus ada uangnya dulu. Madrasah tidak boleh hutang," ujar Dirjen Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag Nur Syam di Jakarta, Selasa (6/2).
Baca Juga:
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) hingga saat ini masih belum bisa mengucurkan dana bantuan operasional sekolah (BOS). Kondisi ini berimbas tidak
BERITA TERKAIT
- SMMPTN-Barat 2025 Diluncurkan, Tersedia 17.909 Kursi, Ini Mekanisme Pendaftarannya
- Daftar FKG UM Surabaya Berhadiah Student Dental Kit, Catat Syaratnya
- Global Sevilla School Gandeng Didit Hediprasetyo Bentuk Karakter dan Mindfulness Anak
- PENABUR Kids Festival 2025 Mencetak Anak Indonesia Hebat
- Hati Tertinggal di Merauke, Tergerak Bikin Program Pendidikan
- Jatim Sediakan 40 Ribu Beasiswa untuk Berantas Putus Sekolah