BOS Belum Cair, Madrasah Dilarang Hutang

Berharap Pekan Depan Sudah Bisa Disalurkan ke Sekolah

BOS Belum Cair, Madrasah Dilarang Hutang
BOS Belum Cair, Madrasah Dilarang Hutang
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) hingga saat ini masih belum bisa mengucurkan dana bantuan operasional sekolah (BOS). Kondisi ini berimbas tidak berjalannya beberapa program atau kegiatan sekolah. Kemenag mengeluarkan kebijakan seluruh madrasah sasaran dana BOS tidak boleh hutang untuk menjalankan program atau kegiatan yang terhenti itu.

 

Di antara program atau kegiatan yang boleh didanai BOS adalah, pembelian perangkat komputer, membantu siswa miskin, pengembangan profesi guru, perawatan sekolah, langganan dana dan jasa seperti internet, PLN, PDAM, dan lain-lain.

"Semua kegiatan, program, dan pengadaan barang harus ada uangnya dulu. Madrasah tidak boleh hutang," ujar Dirjen Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag Nur Syam di Jakarta, Selasa  (6/2).

 

Terkait dengan berlarutnya proses pencairan BOS di Kemenag, mantan rektor IAIN Sunan Ampel, Surabaya itu mengaku sangat iri dengan rekan sejawatnya di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Nur Syam menjelaskan, pihaknya iri karena Kemendikbud sudah menuntaskan pengucuran dana BOS triwulan pertama 2011 di bulan pertama. "Sementara kita sampai sekarang belum," kata dia.

JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) hingga saat ini masih belum bisa mengucurkan dana bantuan operasional sekolah (BOS). Kondisi ini berimbas tidak

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News