Bos Daging Sapi Hutang Fee Rp 17 Miliar ke Hilmi Aminuddin

Bos Daging Sapi Hutang Fee Rp 17 Miliar ke Hilmi Aminuddin
Bos Daging Sapi Hutang Fee Rp 17 Miliar ke Hilmi Aminuddin

jpnn.com - JAKARTA - Direktur PT Indoguna Utama, Maria Elisabeth Liman, disebut pernah berhutang fee Rp 17 miliar kepada Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hilmi Aminuddin. Fee itu terkait pengurusan kuota impor sapi di masa lalu.

Hal itu diungkapkan bekas Ketua Asosiasi Perbenihan Indonesia, Elda Devianne Adiningrat, saat hadir sebagai saksi dalam persidangan perkara dugaan suap pengurusan kuota impor sapi dan pencucian uang terdakwa Ahmad Fathanah, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (22/8). "Apa terdakwa (Fathanah, red) pernah bicara Rp 17 miliar terkait Hilmi?" tanya anggota majelis, Made Hendra.

Atas pertanyaan itu, Elda mengakui adanya pembicaraan soal itu. Lantas, hakim menanyakan lagi maksud uang Rp 17 miliar itu.

Namun, Elda awalnya enggan membeber bahwa uang itu terkait dengan Hilmi. Tapi ketika hakim mendesak untuk berkata jujur, Elda pun menjawab.

"Ada semacam komitmen yang tidak beres, janji yang tak terpenuhi oleh Maria Elisabeth Liman kepada Ridwan (anak Hilmi Aminuddin, red). Terkait dengan dahulu-dahulu," kata Elda.

Hakim yang ragu dengan jawaban itu lantas membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang menyebutkan bahwa Elizabeth memiliki hutang komisi Rp 17 miliar kepada Hilmi sebagai upah pengurusan penambahan kuota impor daging sapi pada Kementerian Pertanian buat PT Indoguna Utama di masa lampau. "Ahmad Fathanah menyampaikan kepada saya, kewajiban yang belum disampaikan Maria Elisabeth Liman kepada Hilmi Aminuddin, terkait mengurus kuota impor daging sapi," kata hakim Made Hendra saat membacakan BAP Elda.

Elda mengatakan, kewajiban itu merupakan masalah hutang-piutang terkait kuota impor daging sapi masa lalu. "Dahulu-dahulu, saya enggak tahu," ujar Elda.

Pada persidangan sebelumnya, Maria sudah membantah adanya hutang piutang  itu. (boy/jpnn)


JAKARTA - Direktur PT Indoguna Utama, Maria Elisabeth Liman, disebut pernah berhutang fee Rp 17 miliar kepada Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News