BOS Dibawah Indek Biaya
Senin, 04 April 2011 – 04:11 WIB
Ashari menambahkan, sekolah diwajibkan menyelesaikan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana BOS sebelumnya sekaligus menyertakan RAB 3 bulan ke depan. Untuk triwulan kedua, belum ada pencairan. Namun pihaknya optimis bisa terlaksana lebih cepat. "Alur dana BOS saat ini yaitu dari pemerintah pusat ke kas daerah, lalu kepada dinas pendidikan kabupaten dan langsung ke rekening sekolah," tambahnya.
Baca Juga:
Sementara itu untuk jumlah siswapenerima BOS tahun 2011 ini sebanyak 83.879 orang siswa SD. Jumlah siswa SMP sebanyak 34.925 orang. Untuk jumlah nominal alokasi dana BOS keseluruhan, dikalikan dengan jumlah total siswa penerima.
Pihaknya berharap, penggunaan dana BOS harus sesuai mekanisme peruntukkan yang sudah diatur. Misalnya untuk biaya pendaftaran siswa baru, mendukung pelaksanan ujian nasional dan lainnya yang sudah diatur. "Kami yakin sekolah sudah bisa memahami aturan yang berlaku. Tak ada penyimpangan penggunaan dana BOS di luar ketentuan yang ada," tandasnya. (amr)
PURBALINGGA - Besaran alokasi Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk siswa SD dan SMP hingga saat ini masih di bawah indek biaya (Index cost) setiap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Nadiem Makarim Sebut Kurikulum Merdeka Dibutuhkan Sekolah yang Tertinggal, Guru Diberi Kebebasan
- Ikatan Wartawan Hukum Gelar Kongres, Sosok Inilah Ketua Umum Barunya
- Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024 Dibuka, Peluang Besar untuk Guru dan Dosen
- REFO Sukses Gelar G-Schools Indonesia Summit 2024
- Dorong Pendidikan Indonesia, Mentari Assessment & OxfordAQA Kerja Sama Eksklusif
- Peringatan Hardiknas 2024 Syahdu, Nadiem Makarim Titipkan Merdeka Belajar