Bos First Travel Dipidana, Eggi Sudjana Tuding Kemenag Munafik
Sabtu, 12 Agustus 2017 – 12:08 WIB
Lantas, apakah pemilik First Travel memang punya niat baik? Eggy mengajak publik melihat fakta hukum.
"Yang saya lihat fakta hukum, boleh berangkatkan, boleh refund asal ditutup programnya (promo, red), bukan tutup travelnya. Sekarang bagaimana mau tanggung jawab, usahanya ditutup. Gak bisa kerja karena ditahan," tambah Eggi.(fat/jpnn)
Praktisi hukum Eggi Sudjana yang menjadi pengacara bagi bos PT First Anugerah Karya Wisata (First Travel) Andika Surachman dan Annisa Desvitasari
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Kemenag: 75.572 Visa Calon Jemaah Haji Reguler Sudah Terbit
- Kementerian Agama Melibatkan Penghulu dan Penyuluh Jadi Aktor Resolusi Konflik
- Formasi CPNS dan PPPK 2024 Kemenag Terbanyak Guru, Peluang Honorer Besar
- Kemenag Batam: Zakat Saat Idulfitri Terkumpul Rp 43 Miliar
- Kemenag Cairkan Insentif Guru PAI Non-ASN, Menag Yaqut Berpesan Begini
- Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK: Jumlah Formasi di Kemenag Pecah Rekor, Alhamdulillah