Bos First Travel Dipidana, Eggi Sudjana Tuding Kemenag Munafik
Sabtu, 12 Agustus 2017 – 12:08 WIB

Eggi Sudjana. Foto: dokumen JPNN.Com
Lantas, apakah pemilik First Travel memang punya niat baik? Eggy mengajak publik melihat fakta hukum.
"Yang saya lihat fakta hukum, boleh berangkatkan, boleh refund asal ditutup programnya (promo, red), bukan tutup travelnya. Sekarang bagaimana mau tanggung jawab, usahanya ditutup. Gak bisa kerja karena ditahan," tambah Eggi.(fat/jpnn)
Praktisi hukum Eggi Sudjana yang menjadi pengacara bagi bos PT First Anugerah Karya Wisata (First Travel) Andika Surachman dan Annisa Desvitasari
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Sunan Kalijaga Endowment Fund Perkuat Kemandirian Finansial PTKIN
- Kemenag Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf di Jateng, 53% Sudah Bersertifikat
- Seleksi PPPK Tahap 2, Zamroni: Semoga Semua Honorer Terserap, Amin
- Gunung Kidul Jadi Lokasi Perdana Proyek Wakaf Strategis Kemenag
- Kemenag Dorong Wakaf Hijau Jadi Gerakan Nasional Pelestarian Lingkungan
- Kemenag dan MOSAIC Terus Dorong Ekosistem Hutan Wakaf di Indonesia