Bos KPK Janji Bereskan Kasus Mangkrak

Bos KPK Janji Bereskan Kasus Mangkrak
Lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi saat bincang santai dengan wartawan di markas KPK, Senin (29/2) malam. FOTO: Boy Moehamad/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi berjanji akan membereskan kasus-kasus lama yang sudah naik ke penyidikan. Termasuk kasus-kasus yang sudah lebih setahun berjalan namun hingga kini belum tuntas, akan segera dibereskan.

“Intinya, kasus sebelum kami berlima di sini akan kami selesaikan," tegas Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan di markas KPK, Senin (29/2) malam,  usai bincang santai wartawan dan para pimpinan.

Bahkan, Basaria mengklaim hari ini para pimpinan juga sudah melakukan gelar perkara untuk kasus-kasus yang lama. Hal itu dilakukan untuk melihat sejauhmana kekurangan yang ada untuk dilengkapi.

“Sehingga untuk dua alat bukti tadi kami lengkapi semuanya. Sabar saja nanti akan kami naikan semua,” janji jenderal bintang dua Polri itu.

Dia menegaskan, saat ini pihaknya tengah melengkapi bukti-bukti kasus lama. Sehingga, tidak asal masuk penyidikan saja. Bahkan, lanjut Basaria, saat ini sudah dibentuk beberapa satuan tugas untuk menyelesaikan suatu kasus.

“Jadi nanti ditunggu saja, sudah ada yang naik,” yakin perempuan pertama yang menjadi pimpinan KPK ini.

Dia tak menampik bahwa kasus-kasus itu antara lain dugaan korupsi Surat Keterangan Lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia dan perkara korupsi Bank Century serta dugaan korupsi alat kesehatan yang menjerat mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari. “Iya termasuk itu juga. Nanti tim penyidik akan selesaikan,” tegasnya.(boy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News