Bos KPK Surati Bareskrim

jpnn.com - JAKARTA - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah melakukan koordinasi dengan Bareskrim Mabes Polri terkait ketidakhadiran penyidik KPK Novel Baswedan yang dipanggil untuk pemeriksaan.
Hari ini (26/2) Novel dijadwalkan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap pelaku pencurian sarang burung walet di Bengkulu tahun 2004.
Pelaksana tugas Pimpinan KPK, Johan Budi SP mengatakan KPK sudah membuat surat keterangan mengenai ketidakhadiran Novel. Surat itu, sambung Johan, dibuat oleh Plt Ketua KPK Taufiequrachman Ruki.
"Tadi saya denger ada surat yang dibuat oleh Ketua KPK kepada Bareskrim. Permintaan untuk ditunda," kata Johan dalam pesan singkat, Kamis (26/2).
Johan mengaku tidak mengetahui secara detil alasan ketidakhadiran Novel. Namun, ia menyebut ada kemungkinan Novel sedang menjalankan tugas. "Karena mungkin ada tugas," tandas Johan.
Sebelumnya, kuasa hukum Novel, M. Isnur menyatakan kliennya berencana untuk hadir memenuhi panggilan kepolisian. Namun, menurut Isnur, pimpinan KPK meminta Novel untuk tidak memenuhi panggilan.
"Rencananya datang, tapi ada perkembangan Pimpinan KPK meminta tidak datang," kata Isnur. (gil/jpnn)
JAKARTA - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah melakukan koordinasi dengan Bareskrim Mabes Polri terkait ketidakhadiran penyidik KPK
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Natalius Pigai Bakal Pertanyakan Vasektomi kepada Dedi Mulyadi
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan