Bos KSP Indosurya Divonis Bebas, Mahfud MD Ungkap Strategi Pemerintah

Bos KSP Indosurya Divonis Bebas, Mahfud MD Ungkap Strategi Pemerintah
Menko Polhukam Mahfud MD soal kasus KSP Indosurya. Foto: Ricardo/JPNN.com

Mahfud mengakui pemerintah juga terkejut mengetahui putusan pengadilan yang memvonis bebas bos KSP Indosurya Henry Surya.

Sebab, kasus tersebut telah dibahas sejak lama dan jelas merupakan perbuatan hukum yang sempurna sebagai pelanggaran pidana.

Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu juga menyesalkan putusan tersebut, karena sebanyak 23 ribu penggugat bukan merupakan orang-orang yang tergabung sebagai anggota koperasi, tetapi menyimpan uang di KSP Indosurya.

Menurut Mahfud, tindakan itu dikategorikan sebagai pencucian uang. Namun, pengadilan malah memvonis bebas Henry yang diduga menipu dan menggelapkan dana hingga Rp 106 triliun.

Kasus suap dan penipuan investasi KSP Indosurya telah diputuskan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Majelis hakim memutuskan kedua petinggi KSP Indosurya, yakni Henry Surya dan June Indria divonis bebas.

Namun, Kejaksaan Agung RI telah memerintahkan jaksa melakukan kasasi atas putusan majelis hakim yang dianggap keliru dalam menerapkan hukum pada kasus KSP Indosurya.(ant/fat/jpnn)


Menko Polhukam Mahfud MD ungkap strategi pemerintah setelah bos KSP Indosurya Henry Surya divonis bebas atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News