Bos Perusahaan e-KTP Kirim Duit ke Rekening KPK
Kamis, 06 April 2017 – 23:17 WIB

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan. Foto: Ricardo/JPNN.Com
Nilai proyek multiyears pengadaan itu mencapai Rp 5,9 triliun. Audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) kemudian menemukan indikasi kerugian negara sebesar lebih dari Rp 2,3 triliun dalam proyek e-KTP tahun anggaran 2011-2012.(put/jpg)
Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudiharjo mengaku telah mengembalikan uang sebesar USD 200.000 dan Rp 1,3 miliar ke Komisi Pemberantasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance