Boy Terendus di Rumah Perempuan, Dor! Kena

Boy Terendus di Rumah Perempuan, Dor! Kena
Ditembak polisi. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, PONTIANAK - Terpidana kasus narkoba bernama M Idham Halid alias Boy terpaksa ditembak polisi. Sebelum ditembak, terpidana kasus narkoba itu sempat kabur usai sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Pontianak, Selasa (25/9).

“Kami hanya menindaklanjuti adanya permintaan pencarian dan penangkapan terhadap tahanan Pengadilan Negeri Pontianak yang melarikan diri,” jelas Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Muhammad Husni Ramli seperti diberitakan Rakyat Kalbar (Jawa Pos Group).

Ia menceritakan, Boy kabur setelah sidang putusan di PN Pontianak. Kala itu, dia hendak dibawa ke Rutan Kelas IIA Pontianak menggunakan bus tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pontianak. Setibanya di Rutan, Boy ternyata tidak ada di mobil.

“Nah, atas kejadian ini kmai diminta bantuan untuk melakukan pencarian terhadap terpidana tersebut,” jelasnya.

Tim Jatanras kemudian dikerahkan untuk memburu Boy. Hasil pemburuan, Boy terendus berada di rumah seorang perempuan di salah satu komplek perumahan Jalan Wonodadi II-Ahmad Yani II, Kubu Raya.

Sabtu (13/10) sekira pukul 08.00, anggota Jatanras beserta anggota Reskrim Polsek Sungai Raya melakukan konsolidasi untuk melakukan penangkapan dan penggeledahan di rumah tersebut.

“Pada saat penangkapan, dia (Boy) berupaya melarikan diri dan melawan petugas dengan kayu. Melihat hal tersebut anggota mengeluarkan tembakan peringatan namun tidak diindahkan dia. Akhirnya, anggota Jatanras terpaksa melumpuhkannya,” kata Husni.

Setelah ditembak, Boy cepat dilarikan ke RS Anton Soedjarwo Polda Kalbar. Untuk diberikan pertolongan medis pada betisnya yang sduah berlumuran darah akibat tembakan itu. “Hal ini sepenuhnya sudah kita koordinasikan dengan Kejari Pontianak,” pungkasnya. (oxa)


Boy, terpidana kasus korupsi yang kabur usai sidang putusan di PN Pontianak, ditembak polisi karena melawan saat hendak ditangkap.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News