BP Dinilai Separuh Hati Serahkan Aset ke Pemko

BP Dinilai Separuh Hati Serahkan Aset ke Pemko
Kantor Wali Kota Batam dan Engku Putri, DPRD Batam, dan Masjid Raya Batam yang juga aset BP Batam rencananya akan diserahkan ke Pemko Batam. Foto: dok humas Pemko Batam/istimewa

jpnn.com, BATAM - Serah terima sejumlah aset penting dari Badan Pengusahaan (BP) Batam ke Pemerintah Kota (Pemko) Batam belum juga tuntas.

Pemko menilai BP tidak sepenuh hati dalam menyerahkan aset yang ada ke mereka. Padahal aset itu digunakan untuk masyarakat banyak.

Kabag Humas dan Protokol Pemko Batam, Ardiwinata mengatakan status serah terima aset dari BP ke Pemko belum jelas. Apalagi setelah pihaknya melihat setiap aset yang diserahkan tidak secara total.

"Belum ada kemajuan soal serah terima aset. Kabar dari pusat juga belum ada, padahal kita sudah surati," terang Ardi, Sabtu (15/7).

Contohnya, permintaan Pemko untuk menyerahkan tempat pembuangan telaga (TPA) Telaga Punggur dari BP Batam seluas 48,6 Hektar. Dan ternyata BP hanya mau menyerahkan 22 Hektar dengan alasan lahan sudah tidak ada.

"Padahal sudah jelas dulunya peruntukan TPA itu 48.6 hektar, kok sekarang menjadi 22 hektar. Lahan itu tak cukup untuk daya tampung sampah di Batam, apalagi melihat jumlah penduduk yang semakin meningkat," jelas Ardi.

Tak hanya TPA, lanjut Ardi. BP juga separuh hati dalam menyerahkan Masjid Agung kepada Pemko. Dimana BP hanya menyerahkan bangunan, sementara lahan parkir tidak.

"Bagaimana orang mau ke sana kalau tak ada lahan parkir," tegas Ardi.

Serah terima sejumlah aset penting dari Badan Pengusahaan (BP) Batam ke Pemerintah Kota (Pemko) Batam belum juga tuntas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News