BP Tersandung Kasus Narkoba, Ditangkap di Banten, Lihat Penampakannya

jpnn.com, KEPULAUAN SERIBU - Tim Polres Kepulauan Seribu berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 5 kilogram.
Pada pengungkapan kasus itu, seorang laki-laki berinisial BP yang berperan menerima, menyimpan, dan hendak mengedarkan barang haram itu ditangkap polisi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan lokasi kejadian perkara pengungkapan kasus itu di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Selasa (11/1)
Kombes Zulpan mengatakan pengungkapan kasus itu bermula dari adanya laporan masyarakat perihal adanya peredaran narkoba di lokasi tersebut
Singkat cerita, polisi menyelidiki informasi tersebut guna memastikan kebenaran laporan itu.
Setiba di rumah pelaku, polisi menemukan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu.
"Pada saat penangkapan, tersangka tidak ada di tempat, dan ternyata melarikan diri," kata Zulpan saat jumpa pers di kantornya, Selasa (25/1).
Perwira menengah Polri itu mengatakan polisi melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Tim dari Polres Kepulauan Seribu menggagalkan peredaran gelap narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 5 kilogram
- Viral Warga Pamekasan Ngaku Jadi Korban Salah Tangkap, Polda Riau Beri Penjelasan Begini
- Edarkan Sabu-Sabu, KZ Ditangkap Satresnarkoba Polres Ogan Ilir
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Konon Perceraian Memicu Fachri Albar Kembali Mengonsumsi Narkoba
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya