BP2MI Gagalkan Upaya Pengiriman 87 CPMI Ilegal ke Timur Tengah

BP2MI Gagalkan Upaya Pengiriman 87 CPMI Ilegal ke Timur Tengah
Kepala BP2MI Benny Rhamdani bersama Kepala Disnakertrans Jatim Himawan Estu Bagijo saat konferensi pers di UPTP2TK, Jatim, Sabtu (28/1/2023) siang. Foto: Humas BP2MI

Benny menjelaskan awalnya penelusuran dilakukan sesuai informasi pada Jumat (27/1/2023).

Salah satu CPMI yang berada tempat penampungan di Tulungagung melaporkan kepada BP2MI dan ingin kembali ke tempat asal.

"Dapat informasi bahwa CPMI tidak ingin melanjutkan proses penempatan ke Malaysia. CPMI itu memohon kepada pemerintah untuk dapat dipulangkan di daerah asal. Kemudian CPMI itu mengirimkan lokasi atau sharelock kepada kami melalui WhatsApp yang beralamat di Desa Banjarejo, Kecamatan Rejo Tangan, Kabupaten Tulungagung,” ujar Benny.

BP2MI  berhasil melakukan penggerebekan di suatu tempat penampungan yang diduga para anak-anak perempuan serta ibu-ibu yang bakal diberangkatkan tidak resmi.

Di tempat itu, tim mendapatkan tiga CPMI berinisal NL (42) warga Banyuwangi, T (21) warga Kabupaten Donggala dan P (27) warga Kabupaten Kairo Provinsi Papua yang akan  diberangkatkan ke  Malaysia.

"Penampungan itu di Tulungagung dan telah diselamatkan tiga orang CPMI semua perempuan," ujar Benny.(fri/jpnn)

Sebanyak 87 calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) nonprosedural atau ilegal berhasil diselamatkan dari upaya penempatan ilegal ke Timur Tengah.


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News