BP2MI Gagalkan Upaya Pengiriman 87 CPMI Ilegal ke Timur Tengah

Benny menjelaskan awalnya penelusuran dilakukan sesuai informasi pada Jumat (27/1/2023).
Salah satu CPMI yang berada tempat penampungan di Tulungagung melaporkan kepada BP2MI dan ingin kembali ke tempat asal.
"Dapat informasi bahwa CPMI tidak ingin melanjutkan proses penempatan ke Malaysia. CPMI itu memohon kepada pemerintah untuk dapat dipulangkan di daerah asal. Kemudian CPMI itu mengirimkan lokasi atau sharelock kepada kami melalui WhatsApp yang beralamat di Desa Banjarejo, Kecamatan Rejo Tangan, Kabupaten Tulungagung,” ujar Benny.
BP2MI berhasil melakukan penggerebekan di suatu tempat penampungan yang diduga para anak-anak perempuan serta ibu-ibu yang bakal diberangkatkan tidak resmi.
Di tempat itu, tim mendapatkan tiga CPMI berinisal NL (42) warga Banyuwangi, T (21) warga Kabupaten Donggala dan P (27) warga Kabupaten Kairo Provinsi Papua yang akan diberangkatkan ke Malaysia.
"Penampungan itu di Tulungagung dan telah diselamatkan tiga orang CPMI semua perempuan," ujar Benny.(fri/jpnn)
Sebanyak 87 calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) nonprosedural atau ilegal berhasil diselamatkan dari upaya penempatan ilegal ke Timur Tengah.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
- Pengurus DPP Partai Hanura Akan Dikukuhkan, Benny Rhamdani: Kami Undang Presiden Hingga Kepala Daerah
- Bea Cukai Mataram Sosialisasikan Ketentuan Kepabeanan ke PMI
- Kementerian P2MI Memfasilitasi Kepulangan 124 Pekerja Migran dari Arab Saudi
- Pemerintah Diminta Cabut Moratorium Pengiriman Pekerja Migran Indonesia ke Timur Tengah
- Ceritakan Persahabatan Puluhan Tahun dengan Prabowo, Raja Yordania: Tak Terlupakan
- APJATI Antusias Sambut Pembukaan Penempatan PMI Sektor Domestik ke Timur Tengah