BP2MI Grebek Penampungan CPMI Ilegal, 6 Orang Diselamatkan

BP2MI Grebek Penampungan CPMI Ilegal, 6 Orang Diselamatkan
Deputi Bidang Penempatan dan Perlindungan Kawasan Asia dan Afrika BP2MI Agustinus Gatot Hermawan. Foto: Dok BP2MI

Gatot mengungkapkan, walaupun para CPMI tidak mengalami kerugian. Namun tetap saja pengiriman CPMI ke luar negeri harus sesuai prosedur. Sehingga tidak dibenarkan pengiriman secara ilegal.

"Secara materi belum ada kerugian, mereka tidak dipungut biaya, mereka di kasih uang, tapi mereka akan diberangkatkan secara ilegal oleh calo (sindikat ilegal) ke Arab Saudi," katanya.

Setelah ini, BP2MI akan bergerak untuk berkoordinasi dengan Bareskrim Polri. Termasuk memberikan penyuluhan agar para CPMI bekerja secara prosedural.

Sementara itu, salah satu korban calon PMI ilegal Indak (21) mengaku diimingi-imingi bekerja di luar negeri dengan fasilitas dan gaji fantastis oknum.

"Pengen kerja aja, cari pengalaman. Kita tidak taunya akan diberangkatkan melalui jalur ilegal. Kami juga diiming-imingi gaji yang menurut kita Besar itu saja," ucap Indak.

Indak mengungkapkan, enam CPMI ini dijanjikan oleh oknum akan diberangkatkan ke Arab Saudi pada 3 Februari 2023.

Karena itu Indak berharap dengan kejadian ini, dirinya bersama dengan para CPMI bisa diberikan pembekalan dan bisa membantu untuk bekerja di luar negeri lewat jalur resmi.(mcr10/jpnn)

BP2MI menindaklanjuti laporan mengenai oknum yang sering mengirimkan CPMI non-prosedural atau ilegal.


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News